Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Via Online Diperpanjang, Begini Cara dan Syaratnya

Pemerintah targetkan 15 juta pelaku usaha mikro kecil menengah bakal mendapat kucuran dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) senilai Rp 2,4 juta. Hal tesebut disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Pihaknya optimistis bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro bisa disalurkan ke 15 juta pelaku ( UMKM ).



Menurutnya, hal ini dikarenakan adanya  pengalihan anggaran dari program UMKM lainnya seperti subsidi bunga usaha mikro. Teten mengatakan, angka 15 juta tersebut bisa disalurkan hingga pertengahan Desember tahun ini. Menurutnya sudah ada 18 juta data pelaku usaha UMKM yang terus dicleansing.

"Juga karena penyalurannya lebih mudah lewat bank himbara, ini akuntabilitas juga bisa dijaga karena diterima by name by address. dan tidak mungkin diterima oleh orang yang meninggal karena ini harus membuat rekening yang belum punya," kata Teten.

Adapun, hingga 2 September 2020, penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro sudah mencapai Rp 13,4 triliun atau sekitar 61% dari anggaran sebesar Rp 22 triliun. Pihaknya pun akan memastikan penyaluran banpres ini tepat sasaran yang digunakan untuk modal usaha.

Sementara itu, untuk pendaftaran Bantuan UMKM akan ditutup 10 september dan akan disalurkan Akhir September 2020. Bagi pelaku usaha mikro bisa mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat dan kriteria yang berlaku berikut ini.

1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id

2. Isi semua informasi yang diminta

3. Submit

Bantuan tersebut akan diberikan langsung melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha. Meski demikian, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, penerima bantuan tersebut tidak langsung dapat menggunakannya karena ada beberapa syarat yang harus dilengkapi.

"Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri," kata Aestika.

Ia mengatakan, apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo banpres akan ditahan terlebih dahulu. Akan tetapi, ia menjelaskan penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan. Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi doumen lainya yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM. Untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Bantuan bagi UMKM ini memiliki sejumlah persyaratan yakni:

- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

- Bukan ASN

- Bukan anggota TNI/Polri

- Bukan pegawai BUMN/BUMD

Adapun bagi pelaku usaha mikro jika ingin mendapatkan bantuan dapat mendaftarkan diri ke koperasi-koperasi di wilayahnya. Selanjutnya diidentifikasi oleh lembaga pengusul yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian lembaga.

Pengusul bantuan pemerintah lain adalah perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri dari BUMN dan BLU. Ketika data sudah berhasil dikumpulkan maka akan diverifikasi kelayakannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK.

0 Response to "Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Via Online Diperpanjang, Begini Cara dan Syaratnya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel